tag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post6430311035320475254..comments2023-10-24T06:44:52.029+07:00Comments on taugitu.com: Cara Cepat dan Mudah Menghitung Denda Pajak Kendaraan BermotorAdminhttp://www.blogger.com/profile/03851173621732656289noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post-994162196009229982015-11-28T21:54:18.234+07:002015-11-28T21:54:18.234+07:00Dari hitungan yg saudara sampaikan, saudara dikena...Dari hitungan yg saudara sampaikan, saudara dikenakan denda 25%. Jadi saudara terkena denda 51.000. Setau saya belum ada aturan baru ttg cara perhitungan denda pajak kendaraan. Seharusnya, pajak PKB saudara 204.000 x 25% x 1/12 <br />= 51.000 × 1/12 = 4.250<br /><br />1 adalah 1 bulan hasil pembulatan keterlambatan 1hr dibulatkan mjd 1bulan, 12 adalah jumlah bulan dalam setahun, silahkan saudara browsing, hampir semua cara menghitung denda adalah seperti artikel diatas. Terima kasihAdminhttps://www.blogger.com/profile/03851173621732656289noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post-35123048743158199432015-11-28T12:44:58.343+07:002015-11-28T12:44:58.343+07:00salam,
ingin coba share apakah hitungan masing&quo...salam,<br />ingin coba share apakah hitungan masing" pkb berbeda ya.<br />Saya baru bayar pajak kendaraan, jatuh tempo pajak saya 27-11-2015, saya bayar keesokan hari tgl 28-11-2015 nya malah sudah didenda.<br />dari total pokok pkb 204.000 + sanksi adm 51.000 jadi total pkb =255.000, pokok swdkllj 35.000 sanksi 32.000 total swdkllj =67.000<br />Total keseluruhan yg harus saya bayar sebesar =322.000.<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/14882608234335067093noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post-8383849661397821502015-11-15T00:30:47.087+07:002015-11-15T00:30:47.087+07:00Saya tertarik dengan informasi mengenai perpajakan...Saya tertarik dengan informasi mengenai perpajakan diatas. Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai pajak yang bisa anda kunjungi di <a href="http://tax.blog.gunadarma.ac.id/" rel="nofollow">Mengenai Pajak</a>Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/07972480492497719393noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post-51509932334056641092015-09-15T10:25:19.040+07:002015-09-15T10:25:19.040+07:00sama-sama gan..sama-sama gan..Adminhttps://www.blogger.com/profile/05616221212203933979noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5568445693511840700.post-38120242230959398932015-09-15T03:00:44.874+07:002015-09-15T03:00:44.874+07:00info menarik
bisa bayar tepat waktu nih
terima kas...info menarik<br />bisa bayar tepat waktu nih<br />terima kasih yadownload apk androidhttp://downloadapk-android.blogspot.comnoreply@blogger.com