Cara Terbaru Mengajukan Perubahan Daya Listrik PLN

Cara Terbaru Mengajukan perubahan Daya Listrik PLN
foto : youtube indonesiabaikid
taugitu.com, Listrik saat ini menjadi kebutuhan dasar bagi manusia, listrik digunakan dalam mendukung dalam kegiatan, mulai dari kegiatan sosial maupun kegiatan perekonomian.

PLN sebagai satu-satunya perusahaan plat merah yang mengelola listrik untuk didistribusikan kepada masyarakat dan dunia usaha, listrik yang dikelola oleh perusahaan ini dihasilkan dari berbagai macam sumberdaya alam, mulai dari Listrik Tenaga Air, Tenaga uap, tenaga angin, tenaga nuklir hingga tenaga Matahari.

Pasokan listrik yang sesuai dengan kebutuhan tentunya dapat menjadikan kegiatan berjalan dengan baik, namun penggunaan tenaga listrik yang tidak sesuai dengan daya yang dimiliki, tentunya mengakibatkan listrik menjadi tidak stabil, misalnya ketika kita menggunakan peralatan elektronik seperti kulkas, mesin cuci, mesin air, televisi dan perlatan elektronik lainnya secara bersamaan, akan mengakibatkan alat MCB turun atau jeglek.

Turunnya MCB yang disebabkan oleh meningkatkan penggunaan listrik menjadi indicator, bahwa listrik yang sedang digunakan melebihi batas daya yang dipasok ke pelanggan. Oleh karena itu, hendaknya pelanggan memilih Daya Listrik yang sesuai dengan kebutuhan.

Mengajukan perubahan Daya Listrik


Perubahan daya listrik dapat diajukan oleh pelanggan, baik perubahan dilakukan untuk menambah daya maupun mengurangi daya, karena hal tersebut berpengaruh pada beban pembayaran setiap bulannya. Berikut adalah Cara Mengajukan Perubahan Daya Listrik ke PLN

Melalui Kantor PLN


  1. Datang ke Loket Layanan Kantor PLN
  2. Siapkan Dokumen, Foto Fotokopi rekening listrik terakhir, Fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan), Lembar denah lokasi bangunan/rumah
  3. Menyiapkan biaya yang dibutuhkan, diantaranya biaya  Penyambungan (BP), Uang Jaminan Pelanggan (UJL), Meterai
  4. Lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.

Permohonan Perubahan Daya Secara Online

  1. Kunjungi Situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/
  2. Klik sub menu Perubahan Daya pada Menu Informasi
  3. Baca peraturan/disclaimer yang muncul dan klik setuju
  4. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter dan kode Captcha yang muncul lalu klik cari
  5. Jika data yang anda masukkan benar maka akan muncul data sesuai dengan ID pelanggan yang anda masukkan.
  6. Lengkapi data pelanggan dan lanjutkan dengan klik menu data pemohon disebelah kanan menu data pelanggan, lengkapi data pemohon seperti email dll
  7. Kemudian isi data dibagian Tarif/Daya baru, isi seuai dengan daya yang anda inginkan
  8. Klik hitung Biaya untuk mengetahui biaya yang anda harus bayar
  9. Lanjutkan ke menu detail biaya, jika anda memiliki voucher PLN silahkan masukkan ke kolom voucher dan klik pakai, jika tidak memiliki tidak usah diisi
  10. Kemudian centang kotak pernyataan
  11. Lanjutkan dengan mengisi kode Captcha yang muncul, kemudian klik simpan pemohon
  12. Anda akan menerima email dari PLN untuk detail informasi biaya dan tatacara pembayaaran
  13. Silahkan tunggu petugas datang ke rumah anda.

Catatan : Perubahan daya adalah merubah besar KWH litsrik yang terpasang, perubahan daya bisa dilakukan dengan manikan daya listrik atau menurunkan daya listrik, semisal walnya 900 KWH diubah menjadi 1300 kwh, atau dari yang sebelumnya 900 KWH di =turunkan menjadi 450 KWH.

nah khusus untuk penurunan daya, permohonan dilakukan dengan datang langsung ke kantor PLN terdekat, atau bisa langsung melalui nomor call center PLN yaitu di nomor (kode area) 123

Jika mengalami kesulitan ataupun gangguan silahkan hubungi Call Center PLN
Telp : (kode area) 123
Facebook : PLN 123'
Twitter : @pln_123
Email : pln123@pln.co.id

Demikian Artikel Cara Terbaru Mengajukan Perubahan Daya Listrik PLN, semoga bermanfaat
Cara Terbaru Mengajukan Perubahan Daya Listrik PLN Cara Terbaru Mengajukan Perubahan Daya Listrik PLN Reviewed by Admin on April 06, 2020 Rating: 5
Powered by Blogger.