Ini Dia, Satuan Polisi di Indonesia yang bukan bagian dari Polri

Taugitu.com, - Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Wikipedia)

Untuk menjadi seorang polisi, seseorang harus melewati serangkaian seleksi, baik intelegensi, kesehatan dan juga fisik. Di Indonesia, Polisi lebih identik dengan Polri, karena tidak dapat dipungkiri, Polri merupakan personel yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam hal pengamanan, menjaga ketertiban dan penegakkan hukum lainnya.

Tetapi tahukah kamu, selain Polri di Indonesia ternyata memiliki satuan polisi yang bukan merupakan bagian dari Kepolisian RI !!

Berikut ini, tujuh satuan polisi yang bukan merupakan unsur Polri

Polisi Militer

Polisi Militer

Mengutip dari Wikipedia Polisi Militer atau disingkat PM atau "POM" ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.

Polisi militer merupakan personel aktif TNI, yang sebelumnya telah mendapatkan pendidikan khusus di pusdiklat TNI. Polisi Militer ditugaskan pada masing masing matra, yaitu POMAD bertugas di TNI Angkatan Darat, POMAL bertugas di Angkatan Laut dan POMAU bertugas di lingkungan Angkatan Udara.

Kepolisian Khusus Pemasyarakatan

Kepolisian Khusus Pemasyarakatan

Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau disingkat Polsuspas adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki tugas menjaga Keamanan dan ketertiban serta melaksanakan Pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, Polsuspas yang dahulu dikenal masyarakat dengan sebutan SIPIR, bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yaitu Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan juga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)

Untuk menjadi seorang personel Polsupas, maka harus mengikuti seleksi melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang terdiri dari tes Kesamamptaan / Jasmani dan juga pengamatan fisik dan wawancara. 

Polsuspas dalam menjalankan tugas juga dilengkapi dengan senjata api yang hanya diperkenankan digunakan bagi mereka yang bertugas sebagai Petugas Pintu Utama (P2U) dan juga petugas yang berjaga di Menara pengawas, sebagai perlengkapan preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban diarea lapas/rutan 

Kepolisian Khusus Imigrasi

Kepolisian Khusus Imigrasi

Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM R.I yang bertugas sebagai pengawas bagi orang yang keluar dan masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia di bidang keimigrasian, ternyata juga memiliki personel pengamanan yang di sebut Kepolisian Khusus Imigrasi atau Polsusim

Sama dengan Polsuspas, personel Polsusim juga merupakan PNS dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas melakukan pengamanan dan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran Keimigrasian, seperti pelanggaran ijin tinggal dan penyalahgunaan paspor.

Polsusim ditugaskan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), yang merupakan lokasi penahanan bagi pelanggar keimigrasian sebelum memperoleh kepastian hukum.

Kepolisian Khusus Kereta Api

Kepolisian Khusus Kereta Api

Kamu yang pernah melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api pastinya pernah bertemu personel Kepolisian Khusus Kereta Api  atau yang disingkat Polsuska. Yup Polsuska memang secara khusus ditugaskan melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, serta mengamankan aset-aset kereta api. 

Polsuska memiliki seragam PDL berwarna biru tua dengan baret berwarna orange, sehingga sangat mudah dikenali. 

Personel Polsuska direkrut dari jalur umum, dan berstatus pegawai di bawah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), selain itu sebagian anggota Polsuska juga direkrut dari Anggota TNI/POLRI yang telah pensiun.

Untuk menjadi personel Polsuska maka wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT KAI, bagi mereka yang dinyatakan lulus maka akan mengikuti pendidikan kesamamptaan yang didadakan oleh SPN Polri maupun Pusdik TNI.

Polisi Kehutanan Republik Indonesia

Polisi Kehutanan Republik Indonesia

Personel Polisi Kehutanan atau polhut merupakan satuan polisi yang berada dibawah Instansi Kehutanan Pusat maupun Daerah.  Polhut merupakan PNS di lingkungan instansi kehutanan yang secara khusus bertugas menjaga kelestarian hutan yaitu diantaranya menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.

Polhut memiliki satuan reaksi cepat yang disebut SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) yang dibentuk tahun 2005. Sampai saat ini telah memiliki 16 (enam belas) Brigade SPORC [4] yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk menjadi personel Polhut maka harus melalui seleksi penerimaan CPNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bagi mereka yang dinyatakan lulus maka akan menempuh latihan dasar CPNS dan juga pendidikan kesamaptaan yang diadakan Balai Diklat Kehutanan bekerjasama dengan SPN

Satuan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja


Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih dikenal dengan sebutan Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah yang diangkat oleh Kepala Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Satuan (Kasat) yang bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

Tugas dari Satpol PP adalah menjaga dan memelihara ketertiban umum serta melakukan Penegakan Peraturan Daerah/Perda. Satuan Polisi yang memiliki moto “Praja Wibawa” ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga pegawai kontrak/honorer. 

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

Satpol PP WH adalah Satuan Polisi pamong Praja yang dimiliki oleh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, selain tugasnya sama dengan Satpol PP di wilayah lain, Personel Satpol PP WH juga melaksanakan penegakkan hukum Syariah yang berlaku di NAD, masyarakat lebih mengenal Satpol PP WH dengan Polisi Syariah
Personel Satpol PP WH adalah PNS, honorer dan ada juga relawan.

Sumber : Wikipedia, id.quora.com, dan berbagai sumber lainnya.

Lihat Videonya

Ini Dia, Satuan Polisi di Indonesia yang bukan bagian dari Polri Ini Dia, Satuan Polisi di Indonesia yang bukan bagian dari Polri Reviewed by Admin on April 28, 2023 Rating: 5

No comments:

Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Dan silahkan meninggalkan coretan pada kolom komentar !!
Mohon maaf jika terlambat membalas komentar.

Powered by Blogger.